Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin UNUSA
Bersama :
Badan Narkotika Nasional Prov Jatim.
KITA KEREN TANPA NARKOBA
Materi 1 :
APASIH NARKOBA ?
Singkatan dari Narkotika dan Obat - obatan terlarang. Narkotika adalah zat atau obat yang bersifat alamiah , sintesis , semi sintasis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran dan , hasulinasi , serta daya ransang.
Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi , menurunkan kesadaran , serta menyebabkan kecanduan.
Adapun juga Narkotika terbagi menjadi 3 golongan yaitu :
- Golongan 1
hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK & tidak digunakan dalam terapi, berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan ( Ganja , Heroin , Opium , dll )
- Golongan 2
digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dan terapi dan atau untuk tujuan pengembangan IPTEK serta berpoteensi tinggi menyebabkan ketergantungan ( Morfin , Pesidin , Fentanil , Metadon dll )
- Golongan 3
memiliki daya ketergantungan ringan. tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian.
Berikut adalah fenomena penyalahgunaan narkoba :
Fenomena penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan persoalan internasional , regional dan nasional. Sampai dengan saat ini , penyalahgunaan narkotika di seluruh dunia tidak pernah kunjung berkurang.
EFEK NARKOBA BAGI KESEHATAN TUBUN
"Jadilah yang terbaik yang kamu bisa, bebas dari NARKOBA."
Follow ig UNUSA : https://www.instagram.com/p/Cwo3Nh9RDgr/?igshid=MWZjMTM2ODFkZg==
Komentar
Posting Komentar